


Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang Mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Optimalisasi Google Workspace Secara Virtual
Tanjungpinang, 4 Februari 2026 — Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Optimalisasi Pemanfaatan Google Workspace pada Satuan Kerja Keimigrasian yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan data, pelayanan administrasi, serta penguatan transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja keimigrasian terkait penggunaan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai sarana pengelolaan dan penyajian data yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Selain itu, optimalisasi penggunaan Google Workspace diharapkan dapat mendukung peningkatan koordinasi, kolaborasi, serta efisiensi kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai fitur, fungsi, serta tata cara pemanfaatan aplikasi LDK dalam mendukung pengolahan data dan pelaporan kegiatan secara lebih sistematis. Selain itu, disampaikan pula pemanfaatan berbagai fitur Google Workspace yang dapat digunakan untuk mendukung administrasi perkantoran, pengelolaan dokumen, komunikasi internal, serta kolaborasi antar satuan kerja secara lebih efektif dan efisien.
Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem kerja berbasis digital. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas kinerja, akuntabilitas, serta pelayanan di bidang keimigrasian.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung implementasi transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data keimigrasian secara berkelanjutan.

