


Pengarahan dan Penguatan Tugas di Lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang
Tanjungpinang, 3 Februari 2026 — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Pengarahan dan Penguatan Tugas yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Bapak Irwanto, SE, MM Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelatihan dan pelaksanaan tugas keimigrasian guna meningkatkan profesionalitas, serta kualitas kinerja seluruh jajaran di lingkungan Rudenim Pusat Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, serta CPNS Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Dalam arahannya, Bapak Irwanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas yang berlandaskan pada prinsip profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Penguatan ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam menjaga institusi marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
Selain itu, disampaikan pula penguatan terkait fungsi intelijen dan pemenuhan internal sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Seluruh pegawai diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan, ketelitian, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mengingat peran Rumah Detensi Imigrasi yang strategi dalam penanganan deteni dan pengawasan orang asing.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Irwanto juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang baik antarpegawai maupun antarunit kerja, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pengarahan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui kegiatan Pengarahan dan Penguatan Tugas ini, diharapkan seluruh jajaran Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kinerja organisasi, serta mampu melaksanakan tugas secara optimal dengan menjunjung tinggi nilai profesionalitas, integritas, dan loyalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.

