

Tanjung Pinang - 2 Juni 2026 Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang keimigrasian dan pengelolaan keuangan negara.
Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian. Melalui pertemuan ini, kedua instansi membahas pentingnya sinergi dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan keimigrasian, termasuk penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan dalam pelaksanaan tugas yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kerja sama yang baik antara instansi penegak hukum diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Sementara itu, koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek pengelolaan anggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, optimalisasi capaian kinerja keuangan, serta penguatan administrasi dan pelaporan keuangan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun kesamaan persepsi, serta meningkatkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang berkelanjutan, setiap instansi dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan organisasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang prima, penegakan hukum yang profesional, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas

