
Tanjung Pinang - Senin (13 April 2026) Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, memimpin rapat internal dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta konsolidasi internal organisasi.
Rapat internal tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarunit kerja, meningkatkan efektivitas kinerja, serta memastikan optimalisasi pelaksanaan program kerja sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam forum ini juga dibahas berbagai agenda kerja, evaluasi pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara optimal.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan strategis terkait peningkatan disiplin, penguatan integritas, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Penekanan terhadap budaya kerja yang kolaboratif dan responsif menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang dapat semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Dengan koordinasi yang baik dan komitmen bersama, Rudenim Pusat Tanjungpinang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima

