
Tanjung Pinang- Senin (13 April 2025) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengecekan rutin pada blok hunian deteni sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan detensi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh deteni maupun petugas yang menjalankan tugas sehari-hari.
Pengecekan dilakukan secara berkala oleh petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, meliputi pemeriksaan kondisi fasilitas hunian, kebersihan lingkungan, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan lain yang dapat memengaruhi stabilitas dan ketertiban di dalam lingkungan detensi.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang memastikan bahwa hak-hak dasar para deteni tetap terpenuhi, termasuk hak atas lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat selama menjalani masa detensi. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga mengedepankan prinsip pembinaan dan perlakuan yang humanis terhadap para deteni.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini secara konsisten dan berkelanjutan, Rudenim Pusat Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat tata kelola detensi yang profesional dan akuntabel. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

