Koordinasi ke BNN Kota Tanjung Pinang

koordinasi_BNN_04_15.jpeg

Tanjung Pinang -(14 April 2026) Dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pencegahan serta penanganan permasalahan narkotika di lingkungan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk saling berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari narkotika.

Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika serta menjaga integritas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas. Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui kerja sama yang solid antara Rudenim Pusat Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang, diharapkan tercipta pelaksanaan tugas yang lebih optimal, aman, dan kondusif. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

 
 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI