
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Rencana Aksi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan agar sejalan dengan arah kebijakan serta target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai rencana strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, termasuk penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi pengawasan dan penanganan deteni. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk melakukan pemetaan kebutuhan, identifikasi potensi tantangan, serta penentuan langkah-langkah strategis yang efektif dan terukur.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antara Rudenim Pusat Tanjungpinang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi tahun 2026. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara optimal, efisien, dan akuntabel.
Rudenim Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima, guna mendukung terwujudnya tata kelola keimigrasian yang efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara

