


Rudenim Pusat Tanjungpinang Gelar Rapat Rencana Aksi Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri dan Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang
Tanjungpinang, 6 Februari 2026 — Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang beserta jajaran melaksanakan kegiatan Rapat Rencana Aksi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum penguatan, koordinasi, evaluasi, serta penyelarasan program kerja keimigrasian guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang semakin optimal dan terintegrasi.
Rapat Rencana Aksi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Melalui forum ini, masing-masing unit kerja menyampaikan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas pula berbagai tantangan dan dinamika pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk upaya peningkatan koordinasi antar instansi, optimalisasi sumber daya, serta penyusunan rencana aksi yang selaras dengan kebijakan dan arah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang berkelanjutan guna memastikan setiap program kerja dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam pengelolaan deteni, pengawasan orang asing, serta dukungan terhadap program strategis nasional di bidang keimigrasian. Rapat ini juga menjadi sarana evaluasi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
Dengan terselenggaranya Rapat Rencana Aksi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di wilayah Kepulauan Riau semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan secara optimal, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan organisasi.

