

Tanjungpinang, 09 Februari 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan Apel Sore Bersama yang dirangkaikan dengan kegiatan Penyematan Tanda Pangkat bagi pegawai yang telah lulus Penyesuaian Ijazah (PI). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Rudenim Pusat Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta CPNS.
Apel sore dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa penyesuaian ijazah merupakan bentuk penghargaan negara atas peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan pegawai. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengembangkan kapasitas diri, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Penyematan tanda pangkat dilaksanakan sebagai simbol resmi atas perubahan golongan dan penyesuaian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen pegawai dalam meningkatkan kualitas diri melalui jalur pendidikan formal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rudenim juga menegaskan bahwa peningkatan jenjang pendidikan harus sejalan dengan peningkatan integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam bekerja. Dengan bertambahnya pangkat dan golongan, diharapkan pula meningkatnya kontribusi nyata dalam mendukung kinerja organisasi, khususnya dalam pengelolaan detensi dan penegakan hukum keimigrasian.
Kegiatan apel sore dan penyematan tanda pangkat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan, soliditas, dan profesionalisme di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Diharapkan seluruh pegawai terus berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.

