
Tanjung Pinang - (Senin 11 Mei 2026) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menggelar rapat internal penguatan tugas dan fungsi yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap unit kerja.
Dalam rapat tersebut, dibahas penguatan peran dan tanggung jawab masing-masing bagian guna mendukung terciptanya kinerja organisasi yang efektif, profesional, dan akuntabel. Setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Selain sebagai forum koordinasi, rapat internal ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan. Pimpinan menyampaikan arahan terkait pentingnya peningkatan disiplin, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penekanan juga diberikan pada penguatan pengawasan, optimalisasi pelaksanaan tugas, dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing, meningkatkan sinergi antarbagian, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Koordinasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pencapaian target organisasi.
Rapat internal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang responsif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Rudenim Pusat Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang optimal, akuntabel, dan humanis

