Kunjungan Koordinasi dan Sinergitas dengan BNN Kota Tanjung Pinang

05_14.jpeg

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan kunjungan koordinasi dan sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi guna membangun koordinasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kunjungan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika, khususnya di lingkungan kerja dan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas pentingnya penguatan pengawasan, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, serta langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bersih dari narkoba.

Selain sebagai sarana mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi forum pertukaran informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Koordinasi yang baik antarinstansi diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem kerja yang lebih responsif, efektif, dan terintegrasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Melalui sinergi yang solid antara Rudenim Pusat Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang, diharapkan tercipta pelaksanaan tugas yang lebih optimal, aman, dan kondusif. Komitmen bersama ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI