

Mengawali Langkah di Tahun 2026, Rudenim Pusat Tanjungpinang Ikuti Apel Awal Tahun dan Deklarasi Janji Kinerja
Tanjungpinang – 5 Januari 2026
Mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi di awal Tahun 2026, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau mengikuti Apel Awal Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak.
Apel Awal Tahun ini merupakan momentum penting dalam memperkuat komitmen jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang Tahun 2026.
Kegiatan apel dilanjutkan dengan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang semakin solid, berintegritas, serta siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mendukung tercapainya target kinerja organisasi di Tahun 2026.

