

Meneguhkan Komitmen, Mengawal Kinerja 2026
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Rudenim Pusat Tanjung Pinang
Selasa, 6 Januari 2026
Tanjung Pinang — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meneguhkan integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta mengawal pelaksanaan kinerja organisasi secara terukur dan berkesinambungan sepanjang tahun 2026.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan oleh Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang bersama para pejabat struktural dan pejabat terkait. Penandatanganan ini menandai kesepakatan dan kesanggupan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai target, indikator kinerja, serta program kerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik, menjalankan tugas keimigrasian secara optimal, serta mendukung tercapainya tujuan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi pedoman sekaligus alat evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun berjalan. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan pegawai diharapkan mampu bekerja secara disiplin, transparan, serta berorientasi pada hasil, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan sinergi.
Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini, Rudenim Pusat Tanjung Pinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mengawal capaian kinerja tahun 2026.

