


Rudenim Pusat Tanjungpinang Ikuti Zoom Meeting Rapat Anggaran dan TPK Tingkat III
Tanjungpinang, 14 Januari 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti Zoom Meeting Rapat Anggaran, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tim Penilai Kinerja (TPK) Tingkat III di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi terkait pengelolaan anggaran, pelaksanaan tugas dan fungsi TPK Tingkat III, serta evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh.
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal strategis, antara lain kebijakan anggaran tahun berjalan, mekanisme penilaian kinerja, serta peran dan tanggung jawab Tim Penilai Kinerja dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur dan organisasi. Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta sinergi antar satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan penilaian kinerja yang objektif dan berkesinambungan, serta memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja, tata kelola organisasi, serta pelayanan keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.

