

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh instansi terkait sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas serta menyamakan pemahaman terhadap Pedoman Kerja Teknis (PKT) agar dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, pengawasan, serta penanganan permasalahan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Partisipasi Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam rapat ini mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor dengan aparat penegak hukum. Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif, terstruktur, dan berkesinambungan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pembahasan PKT ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang diharapkan dapat mengimplementasikan pedoman kerja secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.

