
Tanjung Pinang - (06 April 2026) Telah dilaksanakan kegiatan penyematan tanda pangkat dan penguatan tugas serta fungsi di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya pembinaan kepegawaian serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai Rudenim Pusat Tanjungpinang sebagai wujud penghargaan institusi terhadap dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas.
Penyematan tanda pangkat merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan pengabdian pegawai, sekaligus menjadi simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan penguatan terkait peran, tanggung jawab, serta pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran akan pentingnya menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan adanya penyematan tanda pangkat, diharapkan para pegawai dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika kedinasan, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

