
Tanjung Pinang - (08 April 2026) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan hubungan media dan pers di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang kehumasan, komunikasi publik, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran dalam membangun hubungan yang harmonis dan profesional dengan media massa, menyampaikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab, serta mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai strategi komunikasi yang efektif, teknik penyusunan rilis berita, serta tata cara penanganan informasi dan pemberitaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang, khususnya petugas kehumasan, dapat semakin profesional dalam mengelola komunikasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta menjaga citra positif institusi di mata masyarakat. Peran kehumasan menjadi sangat penting dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik, jelas, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari fungsi kehumasan, Humas Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan informasi yang transparan, edukatif, dan informatif kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas

