
Tanjung Pinang - (Rabu, 06 Mei 2025) Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan kegiatan koordinasi ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang beserta jajaran sebagai bentuk sinergi, penguatan hubungan kelembagaan, serta upaya membangun kerja sama yang baik antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka peninjauan pengelolaan makanan, yang meliputi proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, distribusi, hingga mekanisme pengawasan kualitas makanan. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan makanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada deteni maupun warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi juga melakukan diskusi dan berbagi informasi terkait tata kelola penyediaan makanan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan standar pemenuhan gizi. Selain menjadi sarana pertukaran pengalaman dan praktik baik, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan makanan yang layak, higienis, bergizi, dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang terus berupaya membangun tata kelola pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar deteni. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan

