
Tanjung Pinang - (04 Mei 2026) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan media sosial secara daring yang diselenggarakan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan komunikasi digital yang semakin berkembang di era informasi saat ini.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat agar lebih informatif, responsif, dan transparan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait strategi pengelolaan media sosial yang efektif, mulai dari perencanaan konten, teknik penyampaian pesan yang tepat, hingga pengelolaan interaksi dengan masyarakat secara profesional. Hal ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga etika bermedia sosial, konsistensi dalam penyampaian informasi, serta peran media sosial sebagai sarana membangun citra positif institusi. Dengan pengelolaan yang baik, media sosial tidak hanya menjadi media publikasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara instansi pemerintah dan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang mampu mengelola media sosial secara optimal, kreatif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, terpercaya, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

