

Tanggerang (04 Maret 2026) - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Konsinyering Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Detensi Imigrasi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 06 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta penyempurnaan sistem kerja di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi.
Rapat konsinyering ini menjadi forum strategis untuk membahas dan menyelaraskan berbagai aspek terkait struktur organisasi dan tata kerja yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika pelaksanaan tugas keimigrasian. Melalui kegiatan ini, para peserta dapat berdiskusi, bertukar pandangan, serta memberikan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan pengaturan organisasi dan mekanisme kerja yang akan diterapkan ke depan.
Keikutsertaan Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung proses penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Dengan adanya penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja yang lebih optimal, diharapkan kinerja Rudenim dapat semakin meningkat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta penanganan deteni.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan keimigrasian, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat

