Ka. Rudenim Pusat Mengikuti Kegiatan Rapat Konsinyering SOTK Rudenim

03_06_sotk.jpeg

03_06_sotk1.jpeg

Tanggerang (04 Maret 2026) - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Konsinyering Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Detensi Imigrasi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 06 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta penyempurnaan sistem kerja di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi.

Rapat konsinyering ini menjadi forum strategis untuk membahas dan menyelaraskan berbagai aspek terkait struktur organisasi dan tata kerja yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika pelaksanaan tugas keimigrasian. Melalui kegiatan ini, para peserta dapat berdiskusi, bertukar pandangan, serta memberikan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan pengaturan organisasi dan mekanisme kerja yang akan diterapkan ke depan.

Keikutsertaan Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung proses penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Dengan adanya penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja yang lebih optimal, diharapkan kinerja Rudenim dapat semakin meningkat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta penanganan deteni.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan keimigrasian, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI