Rudenim Pusat Tanjungpinang Mengikuti Sosialisasi Mekanisme Informasi dan Komunikasi dengan Perwakilan Asing di Indonesia

32

Tanjungpinang-Rabu (26/02/2025), Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang yang diwakili Kepala Bindang PKPD, I wayan Putu Wiadnya beserta jajaran mengikuti sosialisasi Mekanisme Informasi dan Komunikasi dengan Perwakilan Asing di Indonesia. Sosialisasi ini membahas mekanisme penyampaian informasi terkait pendetensian, pemulangan, pendeportasian, konfirmasi kewarganegaraan, dan administrasi terkait lainnya. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan (asas resiprokal) antara Rudenim dengan perwakilan asing di Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan (asas resiprokal) di antara kedua belah pihak dalam rangkat efektifitas dan efesiensi pelaksanaan fungsi pemerintahan diberbagai bidang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Humas Rumah Detensi Imigrasi Pusat

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI