

Tanjungpinang, 15 Januari 2026 — Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TPK3) Hari ke-2 yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Rapat TPK3 ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarunit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau. Pada hari kedua pelaksanaan rapat, pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan serta penyamaan persepsi terkait kebijakan dan langkah strategis keimigrasian.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan arahan pimpinan dalam pelaksanaan fungsi detensi dan pengawasan keimigrasian. Partisipasi aktif dalam forum TPK3 diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan tugas keimigrasian.
Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

