


Rudenim Pusat Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Koperasi Wira Wibawa Bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 10 Februari 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi terkait Koperasi Wira Wibawa yang disampaikan langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman dan penguatan peran koperasi di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, serta jajaran di lingkungan Rudenim Pusat Tanjungpinang. Dalam pemaparannya, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungpinang menjelaskan secara rinci mengenai konsep, prinsip, serta tata kelola koperasi yang baik dan profesional. Selain itu, disampaikan pula pentingnya koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami peran strategis Koperasi Wira Wibawa sebagai sarana penguatan ekonomi internal serta mendukung kesejahteraan bersama. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif anggota dalam pengembangan koperasi agar mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pegawai.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungpinang atas dukungan dan materi yang telah diberikan. Ia berharap sinergi dan koordinasi yang baik antara instansi pemerintah daerah dan Rudenim dapat terus terjalin demi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pegawai.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, Rudenim Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

