


Tanjungpinang, 20 Januari 2026 — Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang menerima kunjungan dari Kedutaan Besar Inggris yang didampingi oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan kerja sama keimigrasian antarnegara. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kedutaan Besar Inggris mendapatkan penjelasan mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pelayanan dan pengelolaan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait penanganan warga negara asing, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengawasan, penegakan hukum keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia.
Didampingi oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat sinergi antara Imigrasi Indonesia dan perwakilan negara sahabat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran proses keimigrasian, termasuk pertukaran informasi dan penanganan kasus yang melibatkan warga negara Inggris.
Kegiatan kunjungan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kerja sama keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. Dialog yang berlangsung secara konstruktif diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan dan pengawasan keimigrasian.
Melalui kunjungan ini, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional serta menjalin hubungan yang harmonis dengan perwakilan negara asing. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang semakin baik, humanis, dan berintegritas.

