Rajab Sebagai Bulan Haram: Momentum Menahan Lisan, Memperbanyak Istigfar, Memperbaiki Diri

 

241225.jpeg

2412-25.jpeg

Rajab Sebagai Bulan Haram: Momentum Menahan Lisan, Memperbanyak Istigfar, dan Memperbaiki Diri

Tanjung Pinang – Rabu, 24 Desember 2025, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang melaksanakan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut dan memaknai Bulan Rajab sebagai salah satu bulan haram dalam Islam. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi spiritual bagi seluruh pegawai untuk menahan lisan, memperbanyak istigfar, serta memperbaiki diri dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan dilaksanakan dengan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan, diikuti oleh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya menjaga perkataan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadikan Bulan Rajab sebagai sarana introspeksi diri menuju pribadi yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai spiritual yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, khususnya dalam menjaga etika, integritas, serta keharmonisan dalam lingkungan kerja.

Peringatan Bulan Rajab ini diharapkan dapat memperkuat karakter religius pegawai serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berakhlak, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI