

Rajab Sebagai Bulan Haram: Momentum Menahan Lisan, Memperbanyak Istigfar, dan Memperbaiki Diri
Tanjung Pinang – Rabu, 24 Desember 2025, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang melaksanakan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut dan memaknai Bulan Rajab sebagai salah satu bulan haram dalam Islam. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi spiritual bagi seluruh pegawai untuk menahan lisan, memperbanyak istigfar, serta memperbaiki diri dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dilaksanakan dengan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan, diikuti oleh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya menjaga perkataan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjadikan Bulan Rajab sebagai sarana introspeksi diri menuju pribadi yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai spiritual yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, khususnya dalam menjaga etika, integritas, serta keharmonisan dalam lingkungan kerja.
Peringatan Bulan Rajab ini diharapkan dapat memperkuat karakter religius pegawai serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berakhlak, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

