Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang melaksanakan pengarahan kepada seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan kinerja dan komitmen dalam menjalankan tugas serta fungsi keimigrasian

17.12.jpeg

17-12-25.jpeg

171225.jpeg

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Berikan Pengarahan kepada Seluruh Pegawai

Tanjung Pinang, 17 Desember 2025 — Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang melaksanakan kegiatan pengarahan kepada seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan kinerja dan komitmen dalam menjalankan tugas serta fungsi keimigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta disiplin kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengarahan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan semangat kerja pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan, pengawasan, serta penanganan deteni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kepala Rudenim juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga komitmen, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Kerja sama dan komunikasi yang baik antarpegawai dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang semakin solid, memiliki komitmen yang kuat, serta mampu menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal, profesional, dan berintegritas.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI