
Tanjung Pinang - (Kamis, 23 April 2026) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menghadirkan makna kemanusiaan yang nyata dengan memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para deteni sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani masa detensi. Upaya ini merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia.
Melalui penyediaan sarana dan prasarana ibadah yang memadai, para deteni diberikan ruang untuk melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kegiatan ibadah ini tidak hanya menjadi sarana spiritual, tetapi juga memberikan ketenangan batin, memperkuat mental, serta menumbuhkan harapan dan semangat positif bagi para deteni selama menjalani masa penempatan di lingkungan detensi.
Fasilitasi pelaksanaan ibadah ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang bersifat humanis, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan Rudenim. Dengan suasana yang kondusif dan penuh rasa saling menghormati, diharapkan para deteni dapat menjalani masa detensi dengan lebih tenang dan tertib.
Langkah ini mencerminkan dedikasi Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan detensi yang humanis, tertib, dan berkeadilan. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

