

Tanjung Pinang (13 Maret 2026) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang terus memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi di wilayah kerja melalui koordinasi lintas instansi. Dalam rangka memastikan pengelolaan pengungsi berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan, Rudenim Pusat Tanjungpinang melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam serta melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi mandiri yang berada di CH Hotel Kolekta, Kota Batam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring dan pengendalian terhadap keberadaan pengungsi mandiri yang tinggal secara mandiri di luar penampungan resmi. Dalam pelaksanaannya, petugas Rudenim melakukan pendataan serta memastikan para pengungsi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait lokasi tinggal, identitas, serta kewajiban pelaporan kepada pihak berwenang.
Koordinasi dengan Kesbangpol Kota Batam menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan serta penanganan pengungsi di wilayah Kota Batam. Melalui kerja sama ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Rudenim Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keimigrasian secara berkala terhadap pengungsi yang berada di bawah pengawasannya. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus memastikan penanganan pengungsi dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

