Kontak

RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT TANJUNG PINANG
KANTOR WILAYAH DITJEN IMIGRASI
KEPULAUAN RIAU

Jalan Raya Jl. Ahmad Yani No.31A, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124
Telepon/Fax : 0771-313371

kantor depan

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

ucapan website

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam Sejahtera bagi kita semua.
Saya Rakha Sukma Purnama, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang mengucapkan Selamat Datang di Website Resmi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang signifikan telah membuka peluang bagi kita untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Sejalan dengan semangat tersebut, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang berbasis teknologi. Melalui laman resmi ini, kami berupaya memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kami berharap dapat meningkatkan kinerja dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh stakeholder dan masyarakat.

Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat dalam perundang-undangan. Kami senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. 

Akhir kata, semoga dengan adanya laman resmi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang  ini dapat bermanfaat sebagai media informasi serta komunikasi kepada stakeholder dan masyarakat.

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Rakha Sukma Purnama, A.md.Im., S.H., M.Si

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045"

MISI

  1. Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan;
  2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas;

TUJUAN

  1. Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan;
  2. Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-R-I-M-A"

 
 1. Profesional  : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
 2. Responsif : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
 3. Integritas : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.31 A, Tanjung Pinang
PikPng.com phone icon png 604605   0811-7008-9001
PikPng.com email png 581646   Email : rudenim_tgpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

 

logouptimi new
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI PUSAT
TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI