


Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang
Tanjungpinang, 5 Februari 2026 — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai akuntabilitas dan pelayanan prima. Melalui kegiatan ini, setiap pegawai diharapkan mampu memahami serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, pejabat struktural, pegawai, serta CPNS di lingkungan Rudenim Pusat Tanjungpinang. Dalam pelaksanaannya, penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, namun sebagai bentuk pernyataan kesungguhan seluruh jajaran dalam mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas WBBM juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan berintegritas. Komitmen yang telah ditandatangani diharapkan mampu menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bersih, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menegaskan kesiapannya dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Imigrasi, sekaligus berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam rangka mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang kuat, diharapkan seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

